Monday 1 June 2009

Analisis jurnal Kebijakan Moneter

ANALISIS JURNAL

TELAAH SINGKAT PENGENDALIAN INFLASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN MONETER ISLAM

Oleh: M. Hatta

1. DEFINISI KEBIJAKAN MONETER DAN INFLASI

1.1 Moneter

· Aulia Pohan mengatakan bahwa kebijakan moneter (monitary policy) adalah suatu pengaturan di bidang moneter yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang dan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

· Dalam kamus istilah keuangan dan perbangkan kebijakan moneter didefinisikan dengan rencana dan tindakan otoritas moneter yang terkoordinasi untuk menjjaga keseimbangan moneter, dan kestabikan nilai uang, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

· Wikipedia memberikan memberikan definisi kebijakan moneter dengan sebuah proses yang diklakukan oleh pemerintah, bank sentral, atau otoritas moneter dari sebuah Negara untuk mengontrol penawaran uang, ketersediaan uang, tingkat bunga, dalam rangka mencapai seperangkat tujuan orientasi kepada pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.

· Dalam diktionary of economic, dimana dikatakan bahwa kebijakan moneter adalah suatu instrumen kebijakan ekonomi makro yang mengatur penawaran uang, kredit dan tingkat bunga dalam rangka mengendalikan tingkat pembelanjaan atau pengeluaran dalam perekonomian.

Dari berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kebijakan moneter merupakan suatu upaya mengatur yang dilakukan oleh pemerintah dalam sektor moneter guna menjaga dan memelihara stabilitas nilai uang dan menjaga kelancaran pembangunan ekonomi dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kebijakan moneter diambil guna menjaga kestabilan produksi, mengatur penawaran uang kredit dan tingkat bunga dalam rangka pengendalian tingkat pembelanjaan atau pengeluaran dalam perekonomian.

Dalam buku media kreatifitas siswa “MITRA” untuk SMA dijelaskan oleh Drs Ismawanto bahwa terdapat lima jenis kebijakan moneter, yaitu:

1. Politik diskonto, yaitui kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari.

2. Politik pasar terbuka, atau disebut operasi pasar terbuka artinya memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia pada pasar uang.

3. Politik cash ratio, atau giro wajib minimum, artinya kebijakan untuk menaikan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.

4. Politik pagu kredit, artinya kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat.

5. Persuasi modal, artinya Bank Indonesia menghimbau kepada bank-bank umum untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar.

1.2 Inflasi

1. Definisi inflasi menurut Dictionary Of Economic adalah suatu peningkatan tingkat harga umum dalam suatu perekonomian yang berlangsung secara terus menerusdari waktu ke waktu.

2. Samuelson dan Nordhaus dalam buku mereka Macro Economics mendefinisikan inflasi dengan cukup pendek yaitu kenaikan tingkat harga umum.

3. Adapun Bank Indonesia mendefinisikan inflasi dengan kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum dan terus menerus.

4. Namun para penganut mazhab ekonomi Austria menentang definisi-definisi diatas, namun mereka memberikan definisi yang secara garis besar sama seperti yang diungkapkan oleh Aliminsyah dan Panji bahwa Inflasi adalah suatu keadaan yang menunjukan jumlah peredaran uang yang lebih banyak daripada jumlah barang yang beredar, sehingga menimbulkan penurunan daya beli uang.

Terjadinya perbedaan dalam mendefinisikan inflasi ini dikarenakan perbedaan dalam memandang dari sudut sebab dan dari sudut akibat, namun demikian dapat disimpulkan bahwa inflasi merupakan keadaan yang menunjukan kenaikan harga umum karena peredaran uang lebih banyak daripada jumlah banrang beredar, sehingga daya beli uang mengalami penurunan.

Dalam bukunya Makro Ekonomi, dijelaskan oleh Sadono Sukirno bahwa terdapat tiga jenis inflasi, yaitu:

1. Inflasi tarikan permintaan, inflasi ini biasanya terjadi pada masa perekonomian berkembang dengan pesat. Kesempatan kerja yang tinggi mencitpakan tingkat pendapatan yang tinggi dan selanjutnya menimbulkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi mengeluarkan barang dan jasa.

2. Inflasi desakan biaya, juga inflasi ini terutama berlaku dalam masa perekonomian berkembang dengan pesat ketika tingkat pengangguran adalah sangat rendah. Apabila perusahaan-perusahaan masih menghadapi permintaan yang bertambah, mereka akan berusaha menaikan produksi dengan cara memberikan gaji dan upah yang lebih tinggi kepada pekerjanya dan mencari pekerja baru dengan tawaran pembayaran yang lebih tinggi. Langkah ini mengakibatkan biaya produksi meningkat, yang akhirnya menyebabkan kenaikan hrga-harga berbagai barang.

3. Inflasi diimpor, inflasi dapat juga bersumber dari kenaikan harga-harga barang yang diimpor. Inflasi ini akan wujud apabila barang-barang inpor yang akan mengalami kenaikan harga mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan pengeluaran perusahaan-perusahaan.

Jurnal ini mengungkapkan hasil penelitian penulis atas Kebijakan Moneter yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi inflasi yang terjadi. Berawal dari kepenasaran dan ketertarikan penulis atas pernyataan Abdul Qadim Zallum (Pemimpin Ke 2 Hizbut Tahrir) mengenai Kebijakan Moneter dalam bukunya Sistem Keuangan di Negara Khilafah mengatakan bahwa,sistem moneter yang berbasis kepada emas dan perak merupakan satu-satunya sistem moneter yang mampu menyelesaikan problematika mata uang, menghilangkan inflasi besar-besaran yang menimpa seluruh dunia, dan mampu mewujudkan stabilitas mata uang dan stabilitas nilai tukar, serta bisa mendorong kemajuan perdagangan internasional.

Dalam rangka mengendalikan inflasi dan menjaga stabilnya nilai mata uang, Pemerintah dan otoritas moneter yang ada mengambil beberapa kebijakan baik dari segi moneter, fiskal, maupun sektor riil, Dari segi moneter maka bank sentral akan menaikkan suku bunga dan pengetatan likuiditas perbank-kan, mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter, menentukan sasaran akhir kebijakan moneter, mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi, memformulasikan respon kebijakan moneter.

Hanya saja dari tindakan pemerintah dengan Kebijakan Moneternya tersebut ternyata dianggap hanya mengatasi Inflasi bagian teknisnya saja, atau dengan kata lain hanya bagian luar (kulit) saja. Dengan paradigma berpikir seperti itu, otoritas moneter dalam upayanya menyelesaikan permasalahan inflasi cenderung “berkutat” pada bagaimana menurunkan tingkat inflasi yang tinggi, bukan berpikir bagaimana agar inflasi tidak terjadi.

Dalam pendahuluan penulis menyatakan sumber penyakit utama dalam terjadinya Inflasi yaitu bentuk alat tukar yang nilainya tidak dapat diprediksi dan pada kenyataannya hanya bernilai rendah yaitu alat tukar berupa Uang Kertas.

Muncul penawaran untuk kembali menggunakan dinar dan dirham untuk

kemudahan bertransaksi dan diprediksi bisa mempertahankan nilai mata uangnya guna mencegah terjadinya penurunan nilai mata uang yang menjadikan meningkatnya harga-harga barang secara serentak (inflasi).

Pengertian yang digunakan dalam penelitian yang dilakukan penulis mengenai kebijakan moneter (monetary policy) merupakan definisi yang dikemukakan oleh Aulia Pohan,yaitu kebijakan Moneter adalah suatu pengaturan di bidang moneter yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang dan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Menurutnya devinisi diatas netral, yaitu tidak berpihak pada aliran ekonomi manapun seperti definisi-definisi lainya, yang pada umumnya bersifat memihak kepada aliran moneteris.

Dalam pendefinisian Inflasi pakar-pakar Ekonomi belum memiliki keseragaman, karena berbeda cara pandangnya, sebagian ada yang menjelaskan makna inflasi berdasarkan sebab yang menimbulkan inflasi dan sebagian yang lain berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh inflasi. Akan tetapi penulis dalm penelitian ini menggunakan devinisi dari Bank Indonesia yang menggunakan cara pandang kedua, melihat dari akibat yang ditimbulkan, yaitu Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum dan terus menerus. Alasan yang dikemukakan penulis dalam penggunaan definisi ini sebagaimana halnya definisi kebijakan moneter, definisi inflasi kelompok yang ke pertama memasukkan unsur besaran jumlah uang beredar sehingga definisi tersebut tidak bersifat netral (mengikuti aliran moneteris). Dengan kata lain, ia hanya memuat salah satu dari penyebab terjadinya inflasi. Padahal secara faktual penyebab inflasi sangatlah beragam.

Penulis mengungkapkan macam dari penyebab terjadinya Inflasi, yaitu diantaranya; pertama, Tarikan permintaan (Demand full Inflasion), hal ini terjadi jika permitaan, agregat mengalami peningkatan /lebih besar dibanding produktivitas barang yang ada. Kedua, Dorongan Biaya (Cost Full Inflasion) Inflasi ini timbul karena adanya depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (administered price), Ketiga, ekspektasi inflasi. Inflasi ini dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking.

1.Dinar dan Dirham

Penggunaan dinar dan dirham dicontohkan oleh rasulullah, maka sebagai umat yang baik dan kaffah harus mengikuti sunnah rasul termasuk dalam hal perdagangannya. Adapun kelebihan dinar dan dirham adalah jika nilai dinar dan dirham jatuh, maka tidak akan terlalu parah, hal ini dikarenakan sifatnya yang stabil. Dinar dan dirham, nilai nominalnya sama dengan nilai intrinsiknya. Berbeda dengan uang kertas, nilai nominalnya lebih tinggi dari nilai intrinsiknya. Eksistensi nilai intrinsik pada dinar dan dirham akan menjaga nilai tukarnya terhadap mata uang lain, sehingga inflasi dapat diminimalisir.

2. Hukum Bunga

Hampir semua sector ekonomi kapitalisme terkait dengan sistem bunga, system bunga mengakibatkan sector non riil berkembang lebih cepat dibandingkan dengan sector riil, akibatnya sector riil mengalami kekurangan “darah” untuk menggerakan roda ekonomi ketika roda ekonomi sudah berjalan lambat dan bahkan terhenti bisa dipastikan inflasi adalah sebuah keniscayaan yang akan terjadi.

Sebaliknya Islam secara tegas berpendapat bahwa, bunga hukumnya haram, Islam menggariskan bahwa harta yang dimiliki oleh seseorang individu apabila ingin dikembangkan haruslah melewati cara yang dihalalkan oleh Allah SWT. Dengan kata lain Islam tidak mengijinkan pengembangan harta melalui perdagangan uang dengan sistem bunga.

Menurut Dr. H. Hendi Suhendi, M.Si dlam bukunya Fiqh Muamalah mengatakan bahwa dengan melakukan riba orang menjadi malas berusaha yang sah menurut syara’. Jika riba sudah mendarah daging pada seseorang, orang tersebut lebih suka berternak uang karena berternak uang akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pada dagang dan dikerjakan tidak dengan susah payah.

3. Hukum Perbankan

Dalam system ekonomi Kapitalisme, lembaga keuangan (perbankan) menempati posisi yang sangat menentukan. Melalui lembaga inilah system bunga dapat berjalan dengan baik dan bergerak sangat cepat.

Apabila dalam sistem ekonomi Kapitalisme perbankan merupakan suatu keniscayaan. Maka dalam system ekonomi Islam (SEI) adalah sebaliknya. Islam memandang pendirian suatu bank adalah mubah (boleh), hanya saja kegiatan dari perbankkan tersebut tetap mengacu pada kepada ketentuan-ketentuan syari’ah.

Dengan demikian, apabila eksistensi perbankan dalam system ekonomi Kapitalisme cenderung lebih memperdalam jurang antara sektor riil dengan sektor non riil yang berujung kepada Inflasi. Sebaliknya dalam SEI lembaga keuangan yang ada akan membantu atau membantu sektor riil.

Dengan itu terlihat perbedaan yang mencolok antara sistem ekonomi Kapitalisme dan SEI, di sistem ekonomi Kapitalisme, lembaga keuangan merupakan bagian yang terpenting dalam suatu lembaga perbankan itu, sedangkan dalam SSEI boleh saja ada lembaga perbankan hanya harus sesuai dengan syariah, dimana lembaga keuangan lebih pada sector riil nya.

1 comment: