Monday, 27 April 2009

Dasar-dasar teori Ekonomi


EKONOMI KAPITALIS
Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Banyak indikasi kegagalan kapitalisme tersebut, anatara lain. pertama, Ekonomi konvensional yang berlandaskan pada sistem ribawi, ternyata semakin menciptakan ketimpangan pendapatan yang hebat dan ketidak-adilan ekonomi. Kedua, Ekonomi kapitalisme tersebut juga telah menciptakan krisis moneter dan ekonomi di banyak negara. Di bawah sistem kapitalisme, krisis demi krisis terjadi terus menerus, sejak tahun 1923, 1930, 1940, 1970, 1980, 1990, 1997 bahkan sampai sekarang. Banyak negara senantiasa terancam krisis susulan di masa depan jika sistem kapitalisme terus dipertahankan. Ketiga, Ekonomi kapitalisme banyak memiliki kekeliruan dan kesalahan dalam sejumlah premisnya, terutama rasionalitas ekonomi yang telah mengabaikan moral dimensi moral (www.wikipedia.com).
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.
Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia Ini. mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.
Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.

EKONOMI KOMUNISME

Komunisme adalah suatu sistem perekonomian dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil sampai yang besar dimiliki oleh pemerintahdengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju.
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan tidak lagi diminati.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Dalam pandangan laissez-faire, kewajiban negara bukanlah melakukan intervensi untuk menstabilkan distribusi kekayaan atau untuk menjadikan sebuah negara makmur untuk melindungi rakyatnya dari kemiskinan, melainkan bersandar pada sumbangan dan sistem pasar. Laissez faire juga menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh memberi hak khusus dalam bisnis. Misalnya, penganut dari laissez-faire mendukung ide yang menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh membuat monopoli legal atau menggunakan kekuasaan dan paksaan untuk merusak monopoli de facto. Pendukung dari laissez-faire juga mendukung ide perdagangan bebas dalam artian negara tidak boleh melakukan proteksi, seperti tarif dan subsidi, di wilayah ekonominya.
Pada masa awal dari teori ekonomi Eropa dan Amerika, kebijakan laissez-faire terbentuk konflik dengan merkantilisme, yang telah menjadi sistem dominan di Britania raya, Spanyol, Perancis dan negara Eropa lainnya pada masa kejayaannya.
Istilah laissez-faire sering digunakan bergantian dengan istilah "pasar bebas". Beberapa menggunakan laissez-faire untuk merujuk pada perilaku "biarkan terjadi, biarkan lewat" dalam hal-hal di luar ilmu ekonomi.
SISTEM SOSIALISME
Sistem ini ada ditengah. Negara menguasai industri yang penting buat rakyat seperti pertambangan, perbangkan, kereta api, baja, dsb. dan ada pula perusahaan milik private. Tidak ada negara yang betul-betul menganut satu sistem ekonomi yang murni saat ini.
Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana, berpijak pada konsep Karl Mark tentang penghapusan kepemilikan hak pribadi, prinsip ekonomi sosialisme menekankan agar status kepemilikan swasta dihapuskan dalam beberapa komoditas penting dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak. Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomianyang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

SISTEM EKONOMI ISLAMISME
Berbagai literatur ilmu ekonomi saat ini di dominasi oleh pemikiran “barat”.. Mekanisme pasar ditempatkan sebagai satu-satunya kekuatan yang menghatur interaksi ekonomi. Dampak daripada itu adalah semakin lama ekonomi tidak lagi menjadi instrumen kehidupan yang membawa manusia secara bersama-sama kepada kehidupan yang baik dan harmonis, yang dapat menghantarkan manusia mencapai keadilan dan kemakmuran dunia dan akhirat (QS. 2:201).
Dalam Al-quran dan Alhadist, banyak disebutkan hal-hal berkaitan dengan etika jual-beli, perdagangan, soft skill dalam melakukan tindakaan ekonomi. Salah satunya hadist nabi perintah untuk menjadi pedagang yang jujur:”pedagang yang jujur lagi terpercaya, adalah bersama-sama para Nabi,orang sadiqin, dan para syuhada” (HR Tirmidzi dan Hakim)
Dalam syariah islam sangat diharamkan riba, suap, dan tindakan-tindakan tidak terpuji lainnya.
Dikutif dari www.hudzaifah.org disebutkan bahwa : Banyak dari teori-teori ekonomi modern yang merupakan hasil curian dari pemikiran ekonomi Islam. Maka ekonom Islam tidak perlu terkesima dengan teori-teori ekonomi Barat. Beberapa institusi ekonomi yang ditiru oleh Barat dari dunia Islam antara lain syirkah (serikat dagang), suftaj (bills of exchange), hiwala (Letters of credit), darut Tiraz (pabrik yang didirikan dan dijalankan negara) di Spanyol, Sicilia. Palermo dan ma�una (sejenis private bank) dikenal di Barat sebagai Maona Raymond Lily (1223-1215) yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara Arab mendirikan lima universitas yang mengajarkan bahasa Arab sehingga banyak yang kemudian menerjemahkan karya-karya ekonom Islam. Adapun karya-karya ekonom muslim yang diterjemahkan adalah al-kindi, al-farabi, Ibnu Sina, al-Ghazali, Ibnu Rusd, Khawarizmi, Ibnu Haitham, Ibnu Ha-zam, Jabir Ibnu Hayyan, Ibnu Bajja, ar-Razi.

SISTEM EKONOMI KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Ciri spesial koperasi adalah kumpulan orang bukan kumpulan modal(GS. Kamat,1979). Menurut Enriquez terdapat dua sistem dalam koperasi yaitu sistem kerjasama dan sistem persaingan secara individual. Kerjasama yang berasas kekeluargaan atas organisasi yang ada dalam koperasi, dan secara individu dalam melakukan jasa terhadap koperasi, sehingga pendapatan yang didapat sesuai dengan jasa yang dilakukan. Dalam koperasi terdapat kolaborasi dalam melakukan kerjasama dan persaingan dalam mencapai tujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Dikatakan SBY, ideologi kapitalistik adalah ekonomi yang diserahkan pada hukum pasar. Jika ekonomi berjalan dengan sempurna dan dapat membangun persaingan yang sehat, bagi paham kapitaslistik ekonomi itu mendatangkan kebaikan bagi bangsa yang bersangkutan. "Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Karena ekonomi kapitaslisme gagal menghadirkan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan sosial antarwarga bangsa," ujar SBY. Ideologi komunis adalah negara yang mengatur segalanya. Tidak ada kepercayaan pada mekanisme pasar. Namun sistem ekonomi ini juga gagal mencapai tujuannya. Sedangkan ideologi neoliberisme berorientasi pada perdagangan bebas, investasi dan modal bebas keluar masuk negara. Sistem ini tidak setuju dengan peranan pemerintah karena dianggap distorsi bagi kegiatan ekonomi . Itu semua menyadarkan bangsa Indonesia bahwa ketiga prinsip tersebut bukan pilihan terbaik. Di era globalisasi ekonomi yang perlu dilakukan adalah kerjasama dan kemitraan dalam ekonomi global yang adil dan mendatangkan manfaat bagi bangsa. "Hukum dan realitas globalisasi yang tidak memberi manfaat dan merugikan bangsa tentu harus kita tangkal dan cegah masuk ke negeri kita. Ekonomi terbuka yang kita pilih harus dimaknai dengan adil, kerjasama dan kemitraan.”Tukas SBY (DetikNews, 12/07/2007)
Dari pembahasan di atas telah diuraikan macam sistem ekonomi yang ada di dunia. Dilihat dari segi keunggulan semuanya memiliki keunggulan masing-masing, namun tidak dapat dipungkiri ada pula kelemahan-kelemahan yang mengakibatkan kerugian dan muncul sistem ekonomi yang berlawanan. Hal tersebut terjadi pada sistem ekonomi kapitalis yang kelemahannya melahirkan pemberontakan yang akhirnya melahirkan sistem ekonomi baru yaitu komunisme.
Lahirnya Sistem Ekonomi koperasi di inggris juga awalnya sama untuk dengan komunisme,yaitu Menolak kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi yang egois.
Koperasi sebagai sokoguru perekonomian indonesia harus peka terhadap hal seperti itu. Banyak kesamaan yang terdapat dalam sistem koperasi dan sistem perekonomian islamisme. Sehingga sistem koperasilah yang cocok untuk menjadikan indonesia sebagai pusat perekonomian syariah di dunia seperti harapan presiden RI beberapa waktu lalu.

Manajemen Koperasi

Kehadiran koperasi di Indonesia saat ini dirasa tidak terlalu bermakna dalam perekonomian Indonesia, padahal Koperasi merupakan badan usaha yang mewakili dan diwakilkan semboyan perekonomian berazas kekeluargaan dalam UUD 1945. Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan Badan Usaha Marjinal yaitu hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini merupakan tantangan koperasi untuk membuktikan bahwa koperasi merupakan badan usaha mandiri sesuai prinsipnya, yang bisa berkembang tanpa tergantungt pada bantuan dari pemerintah..

Koperasi memiliki banyak potensi yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuannya, yaitu khususnya sebagai alat bagi anggotanya untuk mencapai kesejahteraan ekonomi, dan alat bagi pemerintah umumnya untuk kesejahteraan bagi masyarakat. Satu hal lagi yang merupakan kekuatan koperasi selama ini jarang diperhitungkan adalah ”Koperasi merupakan bentuk kelembagaan formal yang memiliki jaringan sangat luas bersifat Internasional” Asal mula dikenalnya koperasi seperti yang kita ketahui berawal dari lahirnya gerakan para buruh di Inggris, kemudian berkembang di negara-negara lainnya, dan asampai ke negara Indonesia bahkan sebelum Indonesia merdeka. Hal tersebut menguatkan posisi Koperasi sebagai sistem perekonomian Internasional, yang membuktikan berjalannya sistem yang dapat memberikan pelayanan pada anggota hingga mencapai kesejahteraan, dengan mendapat balas jasa sesuai jasa yang masing-masing anggota berikan. meskipun system koperasi belum bisa mengalahkan sistem kapitalis yang lahir sebelumnya, yang ternyata lebih diminati oleh masyarakat.

Terdapat beberapa faktor yang dapat mendorong atau menghambat kegiatan koperasi, faktor-faktor tersebut antara lain,
yang pertama, sebagai pengelola koperasi belum memiliki kepekaan bisnis (sense of bussines). Padahal dalam pembentukan dan usaha menjadikan koperasi berkembang dengan baik dan dapat memberi kepuasan pada anggota untuk kesejahteraan anggota koperasi, diperlukan para pengelola-pengelola yang handal, ditunjang dengan pendidikan yang dimiliki mengenai koperasi yang banyak sehingga pengelola tahu bagaimana mengefisiensikan dan mengefektifkan sumber daya koperasi untuk kepentingan koperasi itu sendiri, untuk tidak menjadikan koperasi sebatas warung jajan yang tidak memberikan manfaat apa-apa pada anggota.
Hal kedua yang mempengaruhi koperasi adalah dalam membangun partisipasi dari anggota koperasi. Saat ini sulit sekali membangun partisipasi anggota koperasi dalam ikut andil melaksanakan kegiatan koperasi, terbukti masih banyak saja anggota yang tidak aktif di koperasi, padahal koperasi bias dijadikan sebagai sarana pemenuh kebutuhannya dan akan memberikan balas saja padanya. Hal tersebut membuktikan bahwa eksistensi koperasi di masyarakat belum berarti jika dibandingkan Mol-mol dan mini market yang dapat meningkatkan gengsi para konsumen, bahkan para konsumen yang merupakan anggota koperasi.

Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa dari aspek normatif dalam konteks pembangunan ekonomi di Indonesia. Jika koperasi dinyatakan sebagai kelembagaan alternatif, mungkin perlu diperhatikan bahwa koperasi memiliki banyak keunggulan dan mendukung pemberdayaan kelompok-kelompok miskin. Koperasi juga merupakan organisasi non profit yang dapat mempersatukan kelompok-kelompok marginal. Koperasi dengan prinseip keterbukaannya terbuka menerima anggota tanpa melihat tingkat kekayaan calon anggota. Sehingga Koperasi dapat memberikan solusi Usaha bagi golongan menengah ke bawah melalui koperasi. Satu hal lagi yang jarang diperhitungkan adalah “koperasi merupakan bentuk kelembagaan formal yang memiliki jaringan sangat luas bersifat internasional.

Kelemahan dari koperasi adalah karena faktor internalnya sendiri yang membatasi partisipasi anggotakarena koperasi menghendaki homogenitas anggota terutama dari aspek kepentingan terhadap koperasi”(Syarif dan Nasution 1989) . Setuju dengan pendapat di atas ternyata kendala kemajuan koperasi itu besar dipengaruhi factor Internal koperasi itu sendiri.

Untuk dapat bertahan di Era Globalisasi ini tentunya koperasi harus intropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan untuk bersaing dengan badan Usaha lain akan terbuka.

Organisasi koperasi dibentuk atas dasar kepentingan dan kesepakatan anggota pendirinya dengan tujuan memanajemen koperasi untuk mencapai tujuan masing-masing anggota dengan kesepakatannyang telah diatur bersama dalam rapat anggota.

Dalam membahas peluang koperasi untuk menjadi lembaga alternative pemberdayaan UKMK, perlu dikaji hubungan antara koperasi dengan anggotanya yang UKM. Perlu dipikirkan bagaimana jika keberhasilan koperasi tidak mampu meningkatkan perekonomian seseorang. Dalam hal ini perlu disadari bahwa keadaan ekonomi seseorang dapat membuat orang mengubah kepentingannya. Sehingga pengelola koperasi perlu terus memantau perkembangan anggota-anggota koperasi sehingga hubungan anggota dan pengelola( pengurus & pengawas ) dapat berjalan harmonis, begitupun nantinya dengan melakukan shering bersama anggota koperasi nantinya bias memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya. Dalam UUD nomor 25 tahun 1992, disebutkan bahwa koperasi merupakan “Badan Usaha” ternyata hal tersebut melahirkan penafsiran yang beragam seperti koperasi yang mudah dimasuki oleh unsur-unsur non ekonomi. Sehingga perlu disepakati berbagai aspek penting dalam berkoperasi yaitu: system kebersamaan dalam kerjasama yang dianut oleh koperasi jika diterapkan dalam usaha yang dilakukan oleh anggota maka akan memberikan hasil yang maksimal, misalnya yang usaha penjualan hasil panen yang dilakukan oleh petani, akan lebih terkoordinir dan menguntungkan jika disalurkan oleh koperasi. Dalam jurnal yang penulis analisis di muat Tabel Perbedaan Antara Koperasi Sosial dan Koperasi Modern;
pertama, dalam perlakuan kepada anggota koperasi sosial cenderung memberi perlakuan yag sama pada seluruh anggota koperasi.sedang koperasi modern memperlakukan anggota secara adil berdasarkan partisipasi anggota dalam koperasi, sehingga untuk mendapatkan pelayanan yag lebih baik dan “SHU” yang memuaskan, anggota terpacu untuk terus ikut berpartisipasi dalam koperasi.
Kedua, hak suara yang diberikan oleh koperasi tradisional yaitu satu orang satu suara, sedangkan pada koperasi modern suara tergantung partisipasi anggota dalam kegiatan koperasi, sehingga yang menentukan suara adalah orang-orang yang berperan aktif dalam koperasi dan mengerti tentang pengelolaan koperasi dalam mencapai tujuannya.
Ketiga, dalam koperasi tradisional jumlah koperasi banyak akan tetapi berskala kecil, sedangkan dalam koperasi modern, koperasi berbentuk besar, dari hal tersebut bisa dilihat koperasi tradisional hanya berandalkan kuantitas tanpa menunjukan kualitas yang maksimal, sehingga kurang mendapat perhatian dan simpati dari masyarakat, yang sebenaenya sangat dibutuhkan koperasi sebagai badan usaha yang diamanatkan Negara.
Keempat, pelayanan yang diberikan oleh koperasi tradisional bersifat pasif, sedang koperasi modern daam pelayanan bersifat aktif. Sehingga koperasi modern memberikan stimulus pada anggota untuk terus berpartisipasi dan memberikan jasa pada koperasi.
Kelima, koperasi tradisional memiliki kesepakatan untuk tidak bertindak tanpa persetujuan bersama dengan wewenang rapat anggota, sedang koperasi modern menentujkan keputusan berdasarkan mayoritas dan kebijaksanaan didelegasi penuh pada pengurus. Koperasi modern menilai yang bisa mendorong kebaikan perkembangan koperasi adalah pengurus sebagai pengelola dan pembuat keputusan, sebagai actor koperasi yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi tentang koperasi.
Keenam, kebijaksanaan yang dianut koperasi tradisional adalah bersifat desentralisasi, sedang dalam koperasi modern bersifat terpusat.
Ketujuh, di koperasi tradisional pengelolaan koperasi diorganisir berdasarkan wilayah, hal ini membatasi gerak perkembangan koperasi, sedang dalam koperasi modern pengelolaan diorganisir sesuai kebutuhan pemasaran, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan anggota koperasi.
Kedelapan, dalm koperasi tradisional,kebijaksanaan personalia dalam seleksi dan penerimaan tidak berdasarkan yang terbaik. Sedangkan dalam koperasi modern, kebijaksanaan personalia dilakukan secara selektif dan terbaik, hingga dapat menghasilkan SDM yang bermutu untuk mengembangkan koperasi.
Kesembilan, dalam koperasi tradisional, mutu dan cara kerja karyawan erikat pada status kuo dan masa lalu, sehingga dinilai dapat menghambat kreatifitas karyawan. Sedangkan dalam koperasi modern, mutu dan cara kerja karyawan terikat pada perubahan yag terjadi, sehingga bersifat dinamis dan memberi kesempatan pada karyawan dan pengelola koperasi memanfaatkan kreativitas demi berkembangnya koperasi.
Kesepuluh, dalam koperasi tradisional, penyelesaian masalah olerh pengurus berkenaan dengan tekanan politik tidak memperhatikan akibat jangka panjang. Sedang pada koperasi modern, sebaliknya, sehingga koperasi modern sudah memikirkan resiko dan manajemen resiko dari penyelesaian masalah yang dilakukan.

Sudah saatnya koperasi berevolusi menjadi lebih baik, dengan merespon kebutuhan anggota-anggotanya dengan cepat dan tepat seperti yang tergambar dalam koperasi modern. Tak ada salahnya jika koperasi memiliki bangunan yang megah dengan berbagai alat pemuas kebutuhan anggota-anggotanya layaknya supermarket-supermarket yang saat ini membanjiri Indonesia, sehingga dapat mengurang bahkan menghilangkan gengsi sebagian besar masyarakat Indonesia untuk berbelanja di koperasi dibanding berbelanja di super market dan mini market ternama.

Tujuan utama setiap koperasi adalah meningkatkan secara nyata kebutuhan anggota koperasi dan meningkatkan kebutuhan bersama.
Dari sudut pandang organisasi manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dari tiga unsur yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas.unsur pengawas merupakan perpanjangan tangan dan anggota untuk mendmpingi pengurus dalam melakukan fungsi control sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.(Hutasungut, D.Arman, Jurnal manajemen koperasi menuju kewurausahaan koperasi)
Membaca kutipan diatas, bisa kita liat unsur-unsur penting koperasi sangat berpangaruh pada perkembangan koperasi. Dari prinsipnya, dan system pengelolaannya, bisa dilihat bahwa koperasi memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah),sehingga patut dipertanyakan dan didiskusikan kembali jika koperasi hanya dijadikan alternatif pemberdayaan UMKM. .

Pembinaan pemerintah yang lebih pada pembangunan usaha ketimbang pengkaderan dalam koperasi, sehingga para pengelola koperasi tidak memiliki keterampilan dalam menciptakan koperasi dengan kinerja yang baik akibat dikelola oleh orang-orang yang tidak memiliki keahlian.khusus dalam pengelolaan koperasi. Sehigga bertambah buruklah kinerja koperasi diperparah oeh kurang baiknya kinerja Pembina dan pemerintah. Harusnya ada komitmen yang kuat dan sekaligus upaya nyata dari pihak-pihak terkait guna meningkatkan kinerja , mutu, dan kualitas koperasi-koperasi di Indonesia, karena Indonesia merupakan salah satu bentuk badan usah yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang pantas untuk dikemangkan sesuaidengan jatidirinya sebagai badan usaha penting, bukan hanya sebagai alternatesf terakhit pemberdayaan UMKM.

pengantar BISNIS

A. Akuisisi Bisnis
Akuisisi berasal dari bahasa inggris acquisition yang berarti pengambil alihan.
Akuisisi dalam bisnis dalam perusahaan adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk yang akan diserap oleh pasar.
Misalnya: Akuisisi yang dilakukan PT Unilever terhadap produk makanan ringan Taro dan kecap Bango, pada akuisisi ini mereka mengakuisisi seluruh bisnisnya, baik merek maupun fasilitas produksinya.
B. Dimensi Eksternal Perusahaan
Bagian eksternal perusahaan merupakan wilayah bisnis kerjasama antar perusahaan satu dengan perusahaan yang lainnya. Dalam menjalankan bisnisnya suatu perusahaan demi meningkatkan mutu barang produksi maupun dalam memperluas relasi perusahaan perlu adanya kerja sama atar perusahaan yang terjadi dalam dimensi eksternal perusahaan.

C. Merger
Merger Atau Penggabungan Merger adalah penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. jenis-jenis merger :
a. Merger Vertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
b. Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik air meneral dengan pabrik air mineral
c. Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.

D. Konsolidasi
Konsolidasi bisnis merupakan penggabungan perusahaan untuk melakukan penghematan alat produksi untuk efisiensi organisasi dan penghematan alat produksi. Seperti yang dilakukan PT Telkom dengan melakukan konsolidasi bisnis telepon nirkabel dengan menggabungkan layanan Flexi ke dalam Telkomsel.

E. Resiko Bisnis
Resiko merupakan penyimpangan dari ekspektasi tingkat pengembalian yang diharapkan, pelaku bisnis selalu mengharapkan perusahaannya akan beroperasi dengan baik dan mendapatkan keuntungan, namun adanya resiko malah dapat mengakibatkan kerugian yang berdampak perusahaan harus memutuskan sesuatu dengan sangat hati-hati dalam mengambil tindakannya. Dalam mengambil keputusan pelaku bisnis sebaiknya juga mempertimbangkan tingka toleransi terhadap resiko. Upaya pengambilan keputusan inilah yang membedakan individu dari setiap pelaku usaha.
Seorang pelaku bisnis dapat dikatakan risk averse (menghindari resiko ) di mana mereka hanya mau mengambil peluang tanpa resiko atau risk free investment. Sedangkan risk neutral ( tidak mempertimbangkan resiko )adalah kelompok pebisnis yang melihat peluang dengan resiko tinggi hanya sebatas ekspektasi tingkat pengembaliannya. Yang terakhir risk lover (menyukai resiko ), pebisnis kelompok ini adalah mereka yang suka dengan resiko, dimana mengambil peluang dengan tingkat resiko tinggi juga karena kesenangan terhadap resiko. Jadi perlu adanya pertimbangan dalam menentukan tingkat toleransi terhadap resiko agar dapat memilih atau menentukan perimbangan yang optimal dari ekspektasi tingkat pengembalian dengan resiko dalam bertransaksi saham.
Misalnya : perusahaan dagang yang telah menyediakan dana cadangan untuk menutupi resiko penjualan produk tidak maksimal atau saat perusahaan mengalami kerugian.

F. Diversifikasi
Diversifikasi adalah strategi penempatan dana investasi kita ke instrumen yang berbeda-beda. Yang dimaksud dengan berbeda-beda di sini adalah potensi return, risiko dan likuiditasnya. Sebagai contoh, potensi return investasi di saham tentu saja berbeda dengan obligasi. Pada umumnya, saham memberikan return yang lebih besar daripada obligasi. Namun tentu saja risiko berinvestasi di saham lebih besar karena fluktuasi harga saham cenderung lebih besar daripada obligasi. Aspek ketiga adalah likuiditas. Likuiditas di sini artinya adalah kemudahan untuk membeli dan menjual sebuah instrumen investasi. Contoh yang bagus untuk ini adalah properti. Kalau kita mengiklankan rumah kita belum tentu hari itu juga bisa terjual. Bisa besok, minggu depan atau bahkan bulan depan rumah kita baru laku. Berbeda dengan saham yang dapat kita perdagangkan saat itu juga kalau kita inginkan.
F.a. Diversivikasi Vertikal
Melakukan investasi pada perusahaan yang masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : melakukan investasi pada perusahaan kain dan perusahaan pakaian jadi

F.b. Diversivikasi Horisontal
Melakukan investasi pada perusahaan dalam satu industri di level operasi yang sama. Contoh : berinvestasi pada rumah-rumah kontrakan.

G. Saham
A. Saham Biasa
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
B. Saham Preferen
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
Pemilik Saham Individu / Perorangan dan Organisasi / Perusahaan
Pemilik saham individu adalah orang perorangan non badan usaha yang menanamkan sejumlah uang ang dimilikinya ke pasar modal dengan ekspektasi mendapatkan laba keuntungan yang lebih tinggi daripada menabung di bank. Sedangkan pemilik saham organisasi, instansi atau perusahaan adalah badan usaha yang mengelola sebagian atau sekuluh modal yang dimilikinya untuk dikelola di pasar modal untuk mendapatkan keuntungan yang besar secara profesional.
H. Sinergi
Sinergi adalah kerja sama tapi bukan seperti sistem kompromi yang nantinya harus ada yang ada yang dikorbankan untuk mencapai kesepakatan. Sedangkan Sinergi adalah kerja sama yang bersifat Win-win artinya hasil keseluruhan elemen-elemen yang terlibat memberikan dampak dahsyat bagi elemen-elemen tersebut, dibandingkan dengan hasil penjumlahan total dari masing-masing elemen yang berdiri sendiri. Misalnya: dua perusahaan yang membidangi bidang produksi yang sama, katakan perusahaan A dan B jika melakukan produksi sendiri perusahaan A dapat memproduksi 10 unit/hari sedangkan perusahaan B dapat memproduksi 12 unit/hari jika kedua perusahaan ini melakukan sinergi maka hasil yang di dapat dari sinergi tersebut bisa lebih besar dari penjumlahan produksi masing-masing perusahaan. Misalnya sinergi dua perusahaan tersebut dapat menghasilkan 25 unit barang perhari. Hal tersebut terjadi karena perusahaan-perusahaan tersebut menggabungkan skill yang masing-masing perusahaan miliki.
I. Akuisisi Strategi
Akuisisi strategi adalah strategi bisnis suatu perusahaan / investor untuk dapat menguasai / mengambil alih perusahaan lain
Ada tiga pola untuk akuisisi strategi:
Model pertama, mereka mengakuisisi seluruh bisnisnya, baik merek maupun fasilitas produksinya.
Model kedua, adalah dengan mengambil alih mereknya saja, tidak termasuk saham perusahaannya. Lalu setelah pengambilalihan, fasilitas produksinya pun tetap memakai pabrik lama. Hanya urusan distribusi dan pemasaran kini ditangani oleh perusahaan pengambil alih.
Model ketiga, adalah akuisisi yang hanya mengambil alih mereknya. Urusan
produksi, distribusi, dan pemasaran, semuanya memakai fasilitas si pengambil alih.

Tuesday, 14 April 2009

Make a dream comes true

Everyone have a dream, & they always hope the Dream bec0me true.
Some people write their dreams on diary or on a paper to remember that and create the good spirit for them to get their dreams,,
I have done that doing,, may be, I don't get that yet, but I always think God Give me the best thing that perfect for me. "Thanks God.."
I love my life very much..^_^