Monday, 1 June 2009

FRIEDRICH AUGUST VON HAYEK

FRIEDRICH AUGUST VON HAYEK

1. Profil Tokoh

Nama: Friedrich August von Hayek

Tempat tanggal lahir: Vienna Austria Hongaria, 8 Mei 1899 (1899/05/08)

Kehidupan pribadi:

Friedrich von Hayek (1899-1992) bisa disebut sebagai Bapak Neo-Liberal. Hayek terkenal juga dengan julukan ultra-liberal. Muridnya yang utama adalah Milton Friedman pencetus monetarisme. Nama Hayek akan selalu dikaitkan dengan Ludwig von Mises sebagai pendiri aliran neo-Austria. Hayek dan Mises berbeda dalam penampilan, latar belakang dan kepribadian, meskipun keduanya sering bekerja sama. Hayek orangnya tinggi, Mises pendek. Hayek orang Kristen sedangkan Mises Yahudi. Hayek terbuka dan periang, sedangkan Mises tertutup dan murung, tetapi tetap menjaga persahabatannya. Tinggi badan Hayek lebih dari enam kaki. Dia menonjol dan cerdas.

Pada awal 1920-an, Hayek yang masih muda jatuh cinta dengan sepupunya, Helena Bitterlich. Tetapi Helena menikah dengan pria lain, dan Hayek terpaksa mencari penggantinya. Seorang sekretaris di kantornya, menarik perhatiannya. Perempuan itu bukan hanya mirip cinta pertamanya, tetapi namanya pun hampir sama, Helen (meskipun dia dipanggil Hella). Tampaknya ini pasangan yang sempurna. Hayek menikahi Helen von Fritsch pada musim panas 1926 dan mereka dikaruniai 2 orang anak, yang perempuan lahir di Austria sedangkan yang laki-laki lahir di Inggris. Meskipun demikian, selama 25 tahun sesudahnya, keluarga Hayek mengalami prahara. Hayek selalu mengatakan bahwa Hella adalah istri yang baik, tapi nyatanya mereka selalu bertengkar.

Sepanjang hidupnya, Hayek dikelilingi oleh ilmuwan alam. Kakeknya seorang zoologis dan dia adalah kawan dari ahli ekonomi Austria yaitu Bohm Bawerk, ayahnya bernama Dr. August von Hayek, bekerja sebagai seorang dokter dan profesor botani di Universitas Vienna. kakaknya mengajar botani dan kimia, putrinya adalah ahli biologi dan putranya adalah bakteriologis. .

Semasa perang dunia I, Hayek bekerja di kesatuan tentara Austria di garis depan. Setelah kembali dari perang yaitu pada tahun 1918, Hayek akhirnya mengikuti jejak akademis keluarganya dengan menjadi mahasiswa di Universitas Vienna, hingga berturut-turut mendapat dua gelar doktor yaitu di bidang hukum (1921) dan di bidang ilmu politik (1923).

Hayek bekerja sebagai asisten untuk penelitian Prof Yeremia Jenks di Universitas New York dari tahun 1923 sampai tahun 1924. Pada tahun 1923, dia menghabiskan setahun di New York. Karena terkesan oleh karya statistik Wesley C. Mitchell dan National Bureau of Economic Research (NBER), dia kembali ke negaranya untuk meyakinkan Mises agar mendirikan Austrian Institute of Economic Research.

Ludwig von Mises kepala Institut Penelitian Ekonomi Austria kemudian mempekerjakan Hayek. Pada tahun 1927, ia mengangkat Hayek sebagai direktur institut tersebut. Empat tahun kemudian Lionel Robbins menyewa Hayek sebagai Profesor Ilmu Ekonomi dan Statistika di Sekolah Ekonomi London dengan maksud membawa ide-ide ekonomi dari benua Eropa ke Inggris.

Pada akhir masa perang dunia, Hayek kembali ke Vienna dan bertemu lagi dengan sepupunya, yang dengan riang mengatakan bahwa dirinya sudah bercerai. Mereka segera jatuh cinta, dan Hayek memutuskan untuk menceraikan istrinya. Setelah kembali ke Inggris, ternyata Hella marah dan tidak mau diceraikan, dan upaya perceraian yang terjadi selanjutnya berlangsung sangat pahit sehingga kawannya Hayek yaitu Lionel Robbins, dan semua orang di jurusan ekonomi di LSE (London School of Economic) tidak mau berbicara dengan Hayek. Mereka percaya bahwa Hayek menzalimi istrinya, tetapi keputusan Hayek sudah bulat. Dia pergi meninggalkan Inggris (meski dia sudah menjadi warga negara Inggris) dan berangkat menuju Arkansas. Dan ketika perceraiannya disahkan pada tahun1950, dia pindah ke Universitas Chicago.

Diperlukan waktu 10 tahun sebelum Hayek berdamai kembali dengan Lionel Robbins. Sejak itu, tidak banyak orang yang mengatakan hal yang baik-baik tentang istri barunya (Helene), yang sering menghalangi kontak Hayek dengan rekan-rekan dan kawan-kawan lamanya.

Sumbangan Hayek terpenting lainnya muncul pada arena politik dengan keterlibatannya dalam pendirian Mont Pelerin Society (MPS) pada 10 April tahun 1947 dengan mengundang sekitar 36 orang yang kebanyakan merupakan ekonom, sejarawan, filsuf, untuk hadir di Mont Pelerin, Switzerland. Termasuk yang hadir adalah Karl Popper dan Maurice Allais, serta tiga penerbitan terkemuka yaitu Fortune, Newsweek dan Reader's Digest. Pertemuan tersebut didanai oleh bankir-bankir Swiss. Hayek mengajak mereka mendiskusikan mengenai negara dan penerapan liberalisme baik sebagai sebuah pemikiran maupun didalam praktek.

Pada tahun 1950, Hayek meninggalkan LSE dan menerima posisi penting di Universitas Chicago dan masuk menjadi anggota dalam Komite Pemikiran Sosial di University of Chicago, sehingga lebih banyak berkutat dalam penelitian di bidang sosial, politik dan filsafat hukum. Ia mengundurkan diri pada tahun 1962 dan kembali ke Eropa, menerima jabatan pengajar di Universitas Freiburg, Jerman. Hayek sempat menjabat sebagai Profesor di University of Salzburg, Austria, mulai tahun 1967.

Hayek telah berada di usia senja pada tahun 1970an. Secara fisik dia lemah dan sering sakit. Telinga kirinya tuli. Sahabat lamanya yaitu Mises meninggal pada tahun 1973. Setahun kemudian yaitu pada tahun 1974 Hayek menerima telepon dari Swedia yang akan mengubah kariernya dan kondisi fisiknya. Dia memenangkan hadiah Nobel Ekonomi untuk karyanya dalam bidang teori moneter dan lingkaran bisnis. Meskipun dia berbagi hadiah bersama Gunnar Myrdal, Hayek merasa karya ekonominya pada 1930an diakui kembali. Penghargaan itu membuatnya bersemangat kembali dan memulihkan kondisi fisiknya. Dia mengajar dan bahkan kembali menulis isu-isu ekonomi, sosialisme, inflasi, dan pemulihan moneter. Buku terakhirnya adalah The Fatal Conceit: The Errors of Socialism, diterbitkan pada awal 1990an. Tetapi sejak itu dia mulai pikun dan akhirnya meninggal di Jerman pada tanggal 23 Maret 1992.

2. Karya-karya Ilmiah Friedrich A. von Hayek

Karya-karya dari Hayek, diantaranya:

  • Geldtheorie und Konjunkturtheorie, Wien, 1929, also in English as Monetary Theory and the Trade Cycle, London, 1933, as well as in Spanish and Japanese translations.
  • Prices and Production, London, 1931, also in German, Chinese, French and Japanese translations.
  • Monetary Theory and the Trade Cycle, 1933, Fairfield, New Jersey, Augustus M. Kelley, 1975.
  • Monetary Nationalism and International Stability, London, 1937.
  • Profits, Interest, and Investment, London 1939.
  • The Pure Theory of Capital, London, 1941, also in Japanese and Spanish translations.
  • The Road to Serfdom, London and Chicago, 1944, also in Chinese, Danish, Dutch, French, German, Italian, Japanese, Norwegian, Portuguese, Spanish and Swedish translations. Buku inilah yang menjadi dasar advokasi ekonomi pasar bebas di Inggris dan Amerika Serikat. Dalam buku ini dijelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam perekonomian melalui sistem moneter, jam kerja-peraturan, kesejahteraan sosial, dan lembaga untuk aliran informasi yang tepat.
  • The Use of Knowledge in Society, “American Economic Review, 35, 4 (September 1945), hlm 519-30.
  • Individualism and Economic Order, London and Chicago, 1948, also in German and an abridged Norwegian translation.
  • John Stuart Mill and Harriet Taylor, London and Chicago, 1951.
  • The Sensory Order, London and Chicago, 1952.
  • The Counter-Revolution of Science, Chicago 1955, also in German, Italian and an abridged French translation. Pada halaman 53-63, Hayek menekankan bahwa ilmu-ilmu sosial secara mendasar berbeda dengan ilmu-ilmu alam. Orang-orang tidak mematuhi hukum-hukum psikologis atau ekonomi sebagaimana materi mematuhi hukum-hukum fisika, sehingga semua usaha untuk mengontrol lingkunngan adalah salah sasaran.
  • The Constitution of Liberty, London and Chicago, 1960, also in Spanish, German and Italian translations.
  • Studies in Philosophy, Politics, and Economics, London and Chicago, 1967.
  • Law, Legislation and Liberty, vol.1, Rules and Order, London and Chicago, 1973. Dakam buku ini sebagian besar Hukum, Perundang-undangan dan Liberty ditulis.
  • The Denationalization of Money, London, Institute of Economic Affairs, 1976a. Untuk mencegah agar pemerintah tidak dengan sengaja menciptakan inflasi, Hayek mengusulkan diperbolehkannya perusahaan swasta untuk menerbitkan mata uangnya sendiri. Dengan demikian perusahaan besar, atau bank-bank besar, masing-masing mencetak uangnya sendiri-sendiri. Orang-orang dan perusahaan akan memilih memegang mata uang yang mereka perkirakan paling dapat diterima oleh pihak lain dan paling kecil kemungkinan menurun nilainya. Hayek merasa bahwa dengan mengeluarkan uang secara privat semacam inilah maka inflasi dapat dicegah karena akan menghalangi kecenderungan pemerintah untuk menciptakan inflasi. Pengeluaran uang swasta juga akan mempertimbangkan reputasi mereka dan nilai dari uang yang mereka ciptakan. Sebagai akibatnya, Hayek berpendapat bahwa mereka tidak akan cenderung menerbitkan terlalu banyak uang.
  • Law, Legislation and Liberty, vol 2 Chicago, University of Chicago Press, 1976b. Hayek berpendapat bahwa tidak sah menggambarkan hasil proses pasar sebagai sesuatu yang adil atau tidak adil. Distribusi pendapatan adalah pernyataan tentang dunia, hasil dari kekuatan pasar impersonal. Gagasan keadilan tidak berlaku dalam situasi seperti ini. Selain itu usaha pihak pemerintah untuk meredistribusi pendapatan lebih banyak bahayanya daripada manfaatnya. Orang-orang miskin akan rugi karena distribusi mengurangi insentif ekonomi. Hal ini merugikan semua orang, baik yang miskin maupun yang kaya.
  • New Studies in Philosophy, Politics, Economics and the History of Ideas, London, Routledge & Kegan Paul, 1978.
  • The Fatal Conceit: The Errors of Socialism, Chicago, University of Chicago Press, 1988.
  • The Collected Works of F. A. Hayek, 10 vol, Chicago, University of Chicago Press, 1989-1994

3. Pokok-pokok Pikiran (Teori-teori) dari Hayek

· Teori Segitiga Hayek dalam buku “Price and Production” (1931)

Dalam buku ini Hayek menciptakan diagram unik yang dikenal sebagai “Segitiga Hayek” untuk mempresentasikan struktur ekonomi.

GAMBAR

Original Means of Production

Intermediate Products

Output of Consumers Goods

Segitiga Hayek- Model Waktu- Struktural Ekonomi

Sumber: Hayek (1935: 39)

Pada puncak segitiga adalah tahap paling awal dari produksi, sumber daya alam, dan kemudian menurun menuju produksi barang-barang manufaktur sampai ia mencapai tahap akhir, konsumsi eceran. Segitiga ini diperluas dengan skala waktu setiap kali masing-masing tahap menambahkan nilai kepada barang dan jasa yang diproduksi. Area segitiga mempresentasikan total pengeluaran dalam ekonomi untuk semua barang dan jasa selama setahun.

Menurut Hayek, struktur segitiga akan berubah jika ada perubahan suku bunga. Kenaikan tingkat tabungan dapat memperpanjang segitiga, menghasilkan biaya rendah dan output tinggi dalam jangka panjang dan menciptakan keseimbangan makro baru. Di lain pihak, peningkatan artifisial di dalam penawaran (supply) uang akan mengirimkan sinyal-sinyal palsu kepada produsen dan konsumen dan menciptakan boom inflasioner yang pasti akan berantakan. Segitiga itu pada awalnya tumbuh memperbesar tetapi akhirnya menyusut.

· Monetary Theory and The Trade Cycle (1933)

Ciri pokok dari teori ini adalah keterkaitan antara teori tentang uang dan teori tentang siklus ekonomi. Teori tentang siklus ekonomi merupakan suatu integrasi antara teori moneter dan teori tentang modal. Fenomena dalam ekonomi riil menurut Hayek tidak dapat menjelaskan secara memadai berlangsungnya siklus ekonomi, di kala uang dan harga sudah menjadi bagian integral dalam tata susunan ekonomi secara menyeluruh. Karena adanya suatu proses transformasi moneter, maka akan dialami dampak gangguan secara berlipat ganda dari suatu perubahan teknik terhadap ekonomi kapitalis.

Jika dilihat dari kerangka analisisnya, dapat diungkapkan sebagai berikut:

Investasi dalam barang modal tetap mendapat stimulan dengan adanya injeksi sejumlah tambahan uang yang bersumber dari persediaan uang yang sebelumnya belum digunakan ataupun dari ekspansi kredit perbankan. Jumlah uang yang baru itu mengalir dalam peredaran sebagai modal uang (money capital). Timbul peningkatan ekspansi dengan adanya pembentukan modal tetap. Akan tetapi volume pembentukan modal tetap itu sebenarnya berlebihan. Sebab volume tersebut terlaksana melalui suatu proses yang oleh Hayek dianggap sebagai proses tabungan paksaan (forced saving). “Paksaan” dalam pengertian Hayek ini karena tabungan seakan-akan terciptakan melalui ekspansi moneter. Tahap ekspansi dalam kegiatan ekonomi ditandai oleh volume pembentukan modal tetap, tetapi volume itu sebenarnya melebihi suatu tingkat yang bisa dipertahankan secara berkelanjutan (sustainable). Menurut Hayek pembentukan modal tetap yang tingkatnya dapat dipertahankan secara berkelanjutan ialah tingkat yang ditentukan oleh volume tabungan yang bersifat sukarela (voluntary savings), artinya tabungan yang tidak bersumber dari penciptaan uang baru melalui ekspansi moneter. Jika pembentukan modal tetap bersumber dari tabungan paksaan maka akan terjadi kegiatan ekspansi yang semakin meningkat dan juga berlebihan.

Pada suatu saat perkembangan itu akan disusul oleh tahap depresi dalam siklus ekonomi sebab volume pembentukan modal tidak dilanjutkan secara terus menerus karena hanya berasal dari ekspansi kredit perbankan. Batas-batas terhadap cadangan bank menjadi kendala terhadap kelanjutan ekspansi perkreditan. Jika oleh badan penguasa moneter tidak dilakukan pembatasan dalam sistem moneter, kelanjutan ekspansi moneter menimbulkan inflasi yang tidak terkendali. Oleh sebab itu, ekspansi kredit harus dibatasi dan pada suatu ketika harus dihentikan. Pada saat itulah tidak dapat dihindarkan akan berlakunya awal tahap resesi dan depresi. Pada akhir tahap ekspansi akan terjadi kelebihan dalam stok barang modal tetap. Sebab, proses pembentukannya banyak didorong (mendapat stimulan) oleh tingkat bunga yang relatif murah bagi dana uang (money capital). Dalam proses tersebut, investasi modal membawa imbalan jasa yang semakin berkurang sehingga akhirnya berada di bawah tingkat bunga yang normal bagi tabungan sukarela.

Menurut Hayek, peningkatan investasi dan ekspansi ekonomi disebabkan oleh faktor moneter di mana tingkat bunga bagi modal uang mengambil peranan pokok, bukan karena faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat bunga normal dalam ekonomi riil. Dalam keadaan itu, kegiatan ekspansi tidak akan berhenti karena peluang untuk investasi menjadi berkurang melainkan ekspansi akan berhenti oleh karena volume tabungan sukarela tidak mencukupi untuk mempertahankan kelanjutan tingkat investasi yang sudah dicapai, di saat kredit perbankan akan mengalami batasan.

Dalam pandangan Hayek, ekspansi moneter dalam tiap tahap ekspansi akan menyebabkan tingkat ekspansi yang tidak dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Perkembangan moneter membawa ekspansi maupun depresi dalam siklus ekonomi. Satu-satunya jalan pemecahan untuk menghindarkan ekspansi maupun depresi menurut Hayek ialah mengusahakan agar peranan uang bisa bersifat netral dalam proses kegiatan ekonomi. Di sinilah muncul pendapat Hayek tentang uang netral (neutral money).

Uang netral yang dimaksud dalam kerangka pemikiran Hayek adalah merupakan ciri pokok dalam suatu sistem moneter., dimana uang berperan untuk memudahkan semacam koordinasi ataupun keserasian di dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Peranan uang tidak boleh menjadi sumber gangguan terhadap keserasian dalam kegiatan ekonomi. Dalam hal ini terdapat perbedaan antara ulasan Hayek dengan teori kuantitas tentang uang yang konvensional, sebagaimana diungkapkan oleh Irving Fisher (MV = PT) dan Milton Friedman. Dalam teori konvensional yang dimaksud, pusat perhatian dalam teori moneter menyangkut hubungan antara jumlah uang dan tingkat bunga umum. Pendapat ini tidak disangkal Hayek, akan tetapi dianggapnya masih belum lengkap. Menurut teori kuantitas yang konvensional itu, peranan uang adalah netral selama nilai uang tidak berubah diukur dengan tingkat harga umum. Sehubungan dengan itu, meningkatnya kegiatan ekonomi memerlukan pertambahan secara proporsional dalam jumlah uang yang beredar. Sebaliknya menurut pendapat Hayek, untuk menjaga agar uang berperan secara netral maka harus dicegah adanya dampak dari injeksi tambahan uang. Di saat jumlah uang ditambah, maka uang baru yang bersangkutan merupakan injeksi tertentu. Hal ini menimbulkan distorsi di antara harga berbagai rupa barang dan jasa. Distorsi tersebut pada gilirannya menyebabkan sistem harga mengandung pertanda-pertanda yang salah mengenai selera perilaku konsumen (consumers preference) dan mengenai tersedianya sumber daya produksi (resource availability).

Menurut pendapat Hayek, kebijaksanaan moneter harus menghindarkan timbulnya dampak injeksi. Dengan kata lain, jumlah uang harus konstan, walaupun ada pertumbuhan ekonomi secara riil. Sedangkan dalam teori kuantitas konvensional, tentang uang harus dihindarkan terjadinya deflasi dalam tingkat harga. Dengan kata lain, harus ada tingkat pertambahan dalam jumlah uang yang sepadan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi riil.

4. Kelemahan-kelemahan dari Teori-teori Hayek serta Keabsahan & Kelangsungannya Sampai Sekarang

Dari uraian pokok di atas, mengenai pandangan Hayek, nyata sekali bahwa Hayek mengutamakan secara berlebihan dan dengan berat sebelah, peranan moneter sebagai sebab utama bagi goncangan naik turunnya kegiatan ekonomi. Hayek seolah-olah mengesampingkan tentang adanya kekuatan-kekuatan dalam ekonomi riil yang menyebabkan terselenggaranya pembentukan modal tetap. Pertama-tama tidak dapat dibuktikan secara empiris, bahwa ekspansi moneter dengan sendirinya mendorong pembentukan modal tetap yang akan melampaui tingkat yang dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Peningkatan investasi yang bersumber pada perubahan teknologi, misalnya menambah pendapatan dan laba perusahaan. Pengalaman menunjukkan bahwa hal itu lazimnya juga menambah tabungan perusahaan dan tabungan tersebut bersifat sukarela. Dalam perkembangan demikian, tingkat pertambahan pada tabungan sukarela bisa saja sepadan dengan tingkat pertambahan pada pembentukan modal tetap. Jika tingkat ekspansi moneter adalah sama dengan tingkat pertambahan pada produksi riil, maka pasokan jumlah uang bertambah dengan tingkat yang sama dibandingkan dengan tingkat kenaikan pendapatan riil. Dalam keadaan demikian, tidak akan timbul tekanan inflasi harga.

Selain itu, dalam ulasan Hayek juga termuat pendapat yang kebenarannya disangsikan yaitu, seakan-akan dengan meningkatnya daya beli golongan konsumen, tingkat investasi akan menurun. Dalam hubungan ini, ternyata Hayek mengandalkan peranan asas accelerator. Oleh Hayek dikemukakan bahwa investasi tidak langsung (induced investment) yang terlaksana sebagai akibat permintaan secara tidak langsung (principle of derived demand) tergantung dari:

a. Meningkatnya permintaan akhir (final demand) akan barang dan jasa

b. Koefisien modal (capital co-efficient) yang artinya, jumlah modal yang diperlukan untuk menghasilkan produk akhir.

Di kala kegiatan ekspansi semakin meningkat, maka koefisien modal akan menurun. Dalam hal demikian, volume investasi bisa menjadi berkurang dalam jumlahnya meskipun tingkat pertambahan pada permintaan akhir masih terus menaik. Dengan kata lain, menurunnya koefisien modal lebih berpengaruh dalam dampaknya dibandingkan dengan menaiknya tingkat pertambahan pada permintaan akhir. Kemungkinan tersebut bisa saja terjadi, akan tetapi kini harus dipersoalkan: apa sebabnya koefisien modal menurun bilamana kegiatan ekspansi semakin meningkat? Menurut Hayek, menurunnya koefisien modal disebabkan justru oleh meningkatnya permintaan konsumen. Nampaknya meningkatnya permintaan konsumen itulah yang dalam pandangan Hayek dianggap sebagai sebab yang akhirnya akan menghentikan tahap ekspansi. Sebab, konsumsi menjadi berlebihan dibandingkan dengan tabungan sukarela yang terlalu sedikit.

Dalam pemikiran demikian, maka semua langkah tindakan untuk lebih meningkatkan konsumsi akan menjurus ke keadaan depresi.

Kelemahan dalam analisis Hayek adalah sama sekali tidak ada bukti empiris-statistik mengenai pola geraknya faktor koefisiensi modal dalam siklus ekonomi. Memang bisa saja terjadi perubahan pada koefisiensi modal, misalnya sebagai hasil perkembangan teknologi. Akan tetapi, perubahan koefisiensi modal itu bisa dalam arti menurun maupun dalam arti meningkat. Tidak apriori harus selalu menurun. Ini hanya suatu hipotesis dalam kerangka analisis Hayek yang selama ini tidak dapat dibuktikan secara empiris dalam perkembangan kenyataan.

Berkurangnya investasi yang lazimnya membawa keadaan depresi dapat dijelaskan secara lebih memuaskan oleh kecenderungan menurunnya efisiensi marginal dari modal. Hal ini telah diungkapkan dalam bagian mengenai teori umum.

Selain itu, ternyata buku “Price and Production” dari Hayek, menuai kritikan dari Keynes. Keynes mengatakan bahwa karya Hayek (Price and Production) adalah buku yang tidak bisa dipahami dan diselimuti kabut tebal (Skoussen 1990: 47-51). Hayek dan Keynes mempresentasikan sisi yang berseberangan pada 1930an. Keynes mendukung “manajemen uang” oleh negara, sedangkan Hayek percaya pada kebijakan dan non intervensi pemerintah. Keynes mendukung inflasi dan pengeluaran defisit, Hayek mendukung kebijakan uang yang netral dan mengandalkan fleksibilitas pasar dalam harga dan upah. Keynes mengatakan bahwa penumpukan dan peningkatan simpanan (tabungan) adalah hal yang buruk selama depresi, Hayek mengungkapkan kesalahan “paradoks tabungan” dan membela nilai-nilai penghematan. Jurang pemisah diantara mereka sangatlah dalam.

Dalam majalah Time London, Hayek dan Keynes memperdebatkan soal peran pemerintah. Sebuah surat untuk editor majalah itu pada 17 Oktober 1932, yang ditandatangani oleh Keynes, A.C Pigou, dan ekonomi lainnya, menentang penghematan selama masa keterpurukan ekonomi. Kemudian datang surat pada 19 Oktober, yang ditandatangani oleh Hayek, Robbins dan yang lainnya yang isinya mengkritik pengeluaran pemerintah. Pada akhirnya saat depresi makin parah, kebijakan “berpangku tangan”, yang diusulkan Hayek dan aliran Neo Austria kalah oleh pendekatan aktif Keynes dan penganut Keynesian. Misses dan Hayek telah menjelaskan penyebab depresi, tetapi obat mereka tampaknya tidak manjur dan mengecewakan. Tiba-tiba semua perhatian beralih ke Cambridge dan buku baru Keynes yaitu The General Theory of Employment, Interest, and Money. (1936).

Hayek tidak pernah menulis kririk terhadap The General Theory, dan ini kelak disesalinya. Ketika The General Theory diterbitkan pada 1936, Hayek mengangggapnya hanya sekedar “risalah lain pada zamannnya” yang tidak berdampak permanen. Dia keliru besar.

Ringkasnya, kejayaan aliran Austria mengalami penurunan dramatis dan diperlukan bertahun-tahun sebelum Hayek menang kembali. Mises sendiri tidak pernah keluar dari kekalahan dalam perdebatan. Generasi muda LSE, John Hicks, Abba Lerner, Nicholas Kaldor dan Kenneth Boulding, semuanya menjadi murid Keynes, sedangkan Paul Sweezy, tokoh dari Harvard, beralih ke Keynes dan kemudian ke Marx. Bahkan teman terdekat Hayek yaitu Lionel Robbins juga ikut-ikutan mengkritik teori dari Hayek.

Hayek sangat tertekan oleh peristiwa itu, sehingga pada awal 1940an dia berhenti menulis tentang ekonomi dan beralih ke teori politik. Selama perang dunia II, dia terpaksa pindah ke Cambridge dan mendapati dirinya “mendukung Keynes dalam perjuangannya melawan inflasi masa perang, dan pada saat itu dia juga ingin melemahkan otoritas (Keynes)” (Hayek: 1983-47).

Perseteruan antara Keynes dan Hayek yang saling mengkritik pemikiran masing-masing yaitu Hayek mengkritik karya Keynes Treatise on Money (1930-31) dan Keynes mengkritik karya Hayek Price and Production yang pada akhirnya perseteruan tersebut dimenangkan oleh Keynes, maka saat itu juga teori dan pemikiran dari Hayek runtuh karena semua perhatian beralih ke Cambridge dan buku baru Keynes, The General Theory of Employment, Interest and Money (1936).

DAFTAR PUSTAKA

Djojohadikusumo, Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Pressman, Steven. 2000. Lima Puluh Pemikir Ekonomi Dunia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Skousen, Mark. 2006. Sang Maestro Teori-Teori Ekonomi Modern. Jakarta: Prenada Media.

http://en.wikipedia.org/wiki/Friedrich_Hayek

http://hayekcenter.gregransom.com/friedrichhayek/hayekquote.htm

http://www.friesian.com/hayek.htm

http://www.econlib.org/library/Enc/bios/Hayek.html

http://cepa.newschool.edu/het/profiles/hayek.htm

http://www.libertyguide.com/about/id.612/people.asp

Analisis jurnal Kebijakan Moneter

ANALISIS JURNAL

TELAAH SINGKAT PENGENDALIAN INFLASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN MONETER ISLAM

Oleh: M. Hatta

1. DEFINISI KEBIJAKAN MONETER DAN INFLASI

1.1 Moneter

· Aulia Pohan mengatakan bahwa kebijakan moneter (monitary policy) adalah suatu pengaturan di bidang moneter yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang dan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

· Dalam kamus istilah keuangan dan perbangkan kebijakan moneter didefinisikan dengan rencana dan tindakan otoritas moneter yang terkoordinasi untuk menjjaga keseimbangan moneter, dan kestabikan nilai uang, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

· Wikipedia memberikan memberikan definisi kebijakan moneter dengan sebuah proses yang diklakukan oleh pemerintah, bank sentral, atau otoritas moneter dari sebuah Negara untuk mengontrol penawaran uang, ketersediaan uang, tingkat bunga, dalam rangka mencapai seperangkat tujuan orientasi kepada pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.

· Dalam diktionary of economic, dimana dikatakan bahwa kebijakan moneter adalah suatu instrumen kebijakan ekonomi makro yang mengatur penawaran uang, kredit dan tingkat bunga dalam rangka mengendalikan tingkat pembelanjaan atau pengeluaran dalam perekonomian.

Dari berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kebijakan moneter merupakan suatu upaya mengatur yang dilakukan oleh pemerintah dalam sektor moneter guna menjaga dan memelihara stabilitas nilai uang dan menjaga kelancaran pembangunan ekonomi dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kebijakan moneter diambil guna menjaga kestabilan produksi, mengatur penawaran uang kredit dan tingkat bunga dalam rangka pengendalian tingkat pembelanjaan atau pengeluaran dalam perekonomian.

Dalam buku media kreatifitas siswa “MITRA” untuk SMA dijelaskan oleh Drs Ismawanto bahwa terdapat lima jenis kebijakan moneter, yaitu:

1. Politik diskonto, yaitui kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka memperlancar likuiditas sehari-hari.

2. Politik pasar terbuka, atau disebut operasi pasar terbuka artinya memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Indonesia pada pasar uang.

3. Politik cash ratio, atau giro wajib minimum, artinya kebijakan untuk menaikan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.

4. Politik pagu kredit, artinya kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat.

5. Persuasi modal, artinya Bank Indonesia menghimbau kepada bank-bank umum untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro agar arus uang dapat berjalan dengan lancar.

1.2 Inflasi

1. Definisi inflasi menurut Dictionary Of Economic adalah suatu peningkatan tingkat harga umum dalam suatu perekonomian yang berlangsung secara terus menerusdari waktu ke waktu.

2. Samuelson dan Nordhaus dalam buku mereka Macro Economics mendefinisikan inflasi dengan cukup pendek yaitu kenaikan tingkat harga umum.

3. Adapun Bank Indonesia mendefinisikan inflasi dengan kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum dan terus menerus.

4. Namun para penganut mazhab ekonomi Austria menentang definisi-definisi diatas, namun mereka memberikan definisi yang secara garis besar sama seperti yang diungkapkan oleh Aliminsyah dan Panji bahwa Inflasi adalah suatu keadaan yang menunjukan jumlah peredaran uang yang lebih banyak daripada jumlah barang yang beredar, sehingga menimbulkan penurunan daya beli uang.

Terjadinya perbedaan dalam mendefinisikan inflasi ini dikarenakan perbedaan dalam memandang dari sudut sebab dan dari sudut akibat, namun demikian dapat disimpulkan bahwa inflasi merupakan keadaan yang menunjukan kenaikan harga umum karena peredaran uang lebih banyak daripada jumlah banrang beredar, sehingga daya beli uang mengalami penurunan.

Dalam bukunya Makro Ekonomi, dijelaskan oleh Sadono Sukirno bahwa terdapat tiga jenis inflasi, yaitu:

1. Inflasi tarikan permintaan, inflasi ini biasanya terjadi pada masa perekonomian berkembang dengan pesat. Kesempatan kerja yang tinggi mencitpakan tingkat pendapatan yang tinggi dan selanjutnya menimbulkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi mengeluarkan barang dan jasa.

2. Inflasi desakan biaya, juga inflasi ini terutama berlaku dalam masa perekonomian berkembang dengan pesat ketika tingkat pengangguran adalah sangat rendah. Apabila perusahaan-perusahaan masih menghadapi permintaan yang bertambah, mereka akan berusaha menaikan produksi dengan cara memberikan gaji dan upah yang lebih tinggi kepada pekerjanya dan mencari pekerja baru dengan tawaran pembayaran yang lebih tinggi. Langkah ini mengakibatkan biaya produksi meningkat, yang akhirnya menyebabkan kenaikan hrga-harga berbagai barang.

3. Inflasi diimpor, inflasi dapat juga bersumber dari kenaikan harga-harga barang yang diimpor. Inflasi ini akan wujud apabila barang-barang inpor yang akan mengalami kenaikan harga mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan pengeluaran perusahaan-perusahaan.

Jurnal ini mengungkapkan hasil penelitian penulis atas Kebijakan Moneter yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi inflasi yang terjadi. Berawal dari kepenasaran dan ketertarikan penulis atas pernyataan Abdul Qadim Zallum (Pemimpin Ke 2 Hizbut Tahrir) mengenai Kebijakan Moneter dalam bukunya Sistem Keuangan di Negara Khilafah mengatakan bahwa,sistem moneter yang berbasis kepada emas dan perak merupakan satu-satunya sistem moneter yang mampu menyelesaikan problematika mata uang, menghilangkan inflasi besar-besaran yang menimpa seluruh dunia, dan mampu mewujudkan stabilitas mata uang dan stabilitas nilai tukar, serta bisa mendorong kemajuan perdagangan internasional.

Dalam rangka mengendalikan inflasi dan menjaga stabilnya nilai mata uang, Pemerintah dan otoritas moneter yang ada mengambil beberapa kebijakan baik dari segi moneter, fiskal, maupun sektor riil, Dari segi moneter maka bank sentral akan menaikkan suku bunga dan pengetatan likuiditas perbank-kan, mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter, menentukan sasaran akhir kebijakan moneter, mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi, memformulasikan respon kebijakan moneter.

Hanya saja dari tindakan pemerintah dengan Kebijakan Moneternya tersebut ternyata dianggap hanya mengatasi Inflasi bagian teknisnya saja, atau dengan kata lain hanya bagian luar (kulit) saja. Dengan paradigma berpikir seperti itu, otoritas moneter dalam upayanya menyelesaikan permasalahan inflasi cenderung “berkutat” pada bagaimana menurunkan tingkat inflasi yang tinggi, bukan berpikir bagaimana agar inflasi tidak terjadi.

Dalam pendahuluan penulis menyatakan sumber penyakit utama dalam terjadinya Inflasi yaitu bentuk alat tukar yang nilainya tidak dapat diprediksi dan pada kenyataannya hanya bernilai rendah yaitu alat tukar berupa Uang Kertas.

Muncul penawaran untuk kembali menggunakan dinar dan dirham untuk

kemudahan bertransaksi dan diprediksi bisa mempertahankan nilai mata uangnya guna mencegah terjadinya penurunan nilai mata uang yang menjadikan meningkatnya harga-harga barang secara serentak (inflasi).

Pengertian yang digunakan dalam penelitian yang dilakukan penulis mengenai kebijakan moneter (monetary policy) merupakan definisi yang dikemukakan oleh Aulia Pohan,yaitu kebijakan Moneter adalah suatu pengaturan di bidang moneter yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang dan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Menurutnya devinisi diatas netral, yaitu tidak berpihak pada aliran ekonomi manapun seperti definisi-definisi lainya, yang pada umumnya bersifat memihak kepada aliran moneteris.

Dalam pendefinisian Inflasi pakar-pakar Ekonomi belum memiliki keseragaman, karena berbeda cara pandangnya, sebagian ada yang menjelaskan makna inflasi berdasarkan sebab yang menimbulkan inflasi dan sebagian yang lain berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh inflasi. Akan tetapi penulis dalm penelitian ini menggunakan devinisi dari Bank Indonesia yang menggunakan cara pandang kedua, melihat dari akibat yang ditimbulkan, yaitu Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum dan terus menerus. Alasan yang dikemukakan penulis dalam penggunaan definisi ini sebagaimana halnya definisi kebijakan moneter, definisi inflasi kelompok yang ke pertama memasukkan unsur besaran jumlah uang beredar sehingga definisi tersebut tidak bersifat netral (mengikuti aliran moneteris). Dengan kata lain, ia hanya memuat salah satu dari penyebab terjadinya inflasi. Padahal secara faktual penyebab inflasi sangatlah beragam.

Penulis mengungkapkan macam dari penyebab terjadinya Inflasi, yaitu diantaranya; pertama, Tarikan permintaan (Demand full Inflasion), hal ini terjadi jika permitaan, agregat mengalami peningkatan /lebih besar dibanding produktivitas barang yang ada. Kedua, Dorongan Biaya (Cost Full Inflasion) Inflasi ini timbul karena adanya depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (administered price), Ketiga, ekspektasi inflasi. Inflasi ini dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking.

1.Dinar dan Dirham

Penggunaan dinar dan dirham dicontohkan oleh rasulullah, maka sebagai umat yang baik dan kaffah harus mengikuti sunnah rasul termasuk dalam hal perdagangannya. Adapun kelebihan dinar dan dirham adalah jika nilai dinar dan dirham jatuh, maka tidak akan terlalu parah, hal ini dikarenakan sifatnya yang stabil. Dinar dan dirham, nilai nominalnya sama dengan nilai intrinsiknya. Berbeda dengan uang kertas, nilai nominalnya lebih tinggi dari nilai intrinsiknya. Eksistensi nilai intrinsik pada dinar dan dirham akan menjaga nilai tukarnya terhadap mata uang lain, sehingga inflasi dapat diminimalisir.

2. Hukum Bunga

Hampir semua sector ekonomi kapitalisme terkait dengan sistem bunga, system bunga mengakibatkan sector non riil berkembang lebih cepat dibandingkan dengan sector riil, akibatnya sector riil mengalami kekurangan “darah” untuk menggerakan roda ekonomi ketika roda ekonomi sudah berjalan lambat dan bahkan terhenti bisa dipastikan inflasi adalah sebuah keniscayaan yang akan terjadi.

Sebaliknya Islam secara tegas berpendapat bahwa, bunga hukumnya haram, Islam menggariskan bahwa harta yang dimiliki oleh seseorang individu apabila ingin dikembangkan haruslah melewati cara yang dihalalkan oleh Allah SWT. Dengan kata lain Islam tidak mengijinkan pengembangan harta melalui perdagangan uang dengan sistem bunga.

Menurut Dr. H. Hendi Suhendi, M.Si dlam bukunya Fiqh Muamalah mengatakan bahwa dengan melakukan riba orang menjadi malas berusaha yang sah menurut syara’. Jika riba sudah mendarah daging pada seseorang, orang tersebut lebih suka berternak uang karena berternak uang akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pada dagang dan dikerjakan tidak dengan susah payah.

3. Hukum Perbankan

Dalam system ekonomi Kapitalisme, lembaga keuangan (perbankan) menempati posisi yang sangat menentukan. Melalui lembaga inilah system bunga dapat berjalan dengan baik dan bergerak sangat cepat.

Apabila dalam sistem ekonomi Kapitalisme perbankan merupakan suatu keniscayaan. Maka dalam system ekonomi Islam (SEI) adalah sebaliknya. Islam memandang pendirian suatu bank adalah mubah (boleh), hanya saja kegiatan dari perbankkan tersebut tetap mengacu pada kepada ketentuan-ketentuan syari’ah.

Dengan demikian, apabila eksistensi perbankan dalam system ekonomi Kapitalisme cenderung lebih memperdalam jurang antara sektor riil dengan sektor non riil yang berujung kepada Inflasi. Sebaliknya dalam SEI lembaga keuangan yang ada akan membantu atau membantu sektor riil.

Dengan itu terlihat perbedaan yang mencolok antara sistem ekonomi Kapitalisme dan SEI, di sistem ekonomi Kapitalisme, lembaga keuangan merupakan bagian yang terpenting dalam suatu lembaga perbankan itu, sedangkan dalam SSEI boleh saja ada lembaga perbankan hanya harus sesuai dengan syariah, dimana lembaga keuangan lebih pada sector riil nya.

ANALISA KOPERASI BERDASARKAN PENGERTIANNYA

Bandung, 03 juni 2009

Analisis Definisi Koperasi

Definisi Koperasi menurut Undang-undang No. 12 Tahun 1967 yaitu Organisasi Ekonomi yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.

Unsur-unsur dalam definisi diatas mencakup inti-inti kalimat yang menjadi ciri-ciri koperasi, yaitu:

1. Koperasi sebagai Organisasi Ekonomi, yaitu alat perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat sebagai organisasi yang dibentuk oleh masyarakat.

2. Koperasi berwatak sosial, yaitu mementingkan kepentingan seluruh bagian, sesuai dengan jasa yang diberikan, dan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dan secara umum.

3. Koperasi beranggotakan orang-orang atau badan hukum, merupakan kumpulan orang bukan saja kumpulan modal

4. Koperasi merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. berarti koperasi sangat menjunjung nilai kebersamaan dan kerja sama, bukan kerja modal.

Dari penjabaran diatas bisa kita lihat bahwa koperasi merupakan kumpulan orang-orang atau badan hukum koperasi yang bekerjasama memenuhi satu atau lebih kebutuhan ekonomi atau bekerjasama dalam melakukan usaha. Dalam definisi diatas koperasi Sebagai organisasi ekonomi sosial dibedakan dengan badan usaha lain yang usahanya lebih mementingkan modal dibanding faktor manusia (SDM)-nya. Sedangkan koperasi sebagai organisasi Ekonomi sosial lebih mementingkan faktor SDM-nya, guna mencapai tujuan utama nya yaitu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota-anggotanya.

Definisi Koperasi menurut Prof.Dr.H. Syamsuri Koperasi adalah organisasi ekonomi swadaya berdasarkan pancasila dan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, beranggotakan orang-orang / badan hukum koperasi yang bekerjasama. Menjalankan satu atau lebih kegiatan ekonomi dan secara terus menerus menjalankan pendidikan anggota, bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

dari definisi diatas dapat kita tinjau koperasi berdasarkan kalimat-kalimat dalm definisi tersebut, diantaranya:

1. Koperasi sebagai organisasi ekonomi swadaya, yaitu organisasi ekonomi masyarakat yang dapat mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dalam masyarakat terutama sumber daya dari anggota koperasi, guna pemanfaatan dan peningkatan daya guna sumber daya yang ada.

2. Koperasi berdasarkan pada pancasila dan prinsip-prinsip koperasi. Pancasila merupakan ideologi Negara Indonesia yang sejak kemerdekaan dipegang teguh oleh Indonesia sebagai pedoman hidup bangsa, begitu pun dalam pelaksanaan koperasi dimana menjunjung tinggi pancasila sebagai pedoman menjalankan koperasi. Sila-sila dalam koperasi mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, berkerakyatan, dan berkeadilan sosial, sehingga jika sila-sila tersebut diterapkan dalam kehidupan , terutama dalam berkoperasi maka hasilnya akan menjadikan bangsa Indonesia sesuai dengan jati dirinya. Begitu pun menjalankan koperasi sesuai prinsip-prinsipnya, koperasi akan berjalan pada poros yang sesuai dan akan mencapai hasil yang dituju.

3. Koperasi beranggotakan orang-orang / badan hukum koperasi yang bekerjasama, disini isebutkan bahwa koperasi sangat menjunjung tinggi pentingnya kerjasama antar anggota koperasi untuk tercapainya tujuan koperasi seperti yang diharapkan.

4. Koperasi Menjalankan satu atau lebih kegiatan ekonomi dan secara terus menerus, dalam koperasi harus ada kegiatan ekonomi yang dijalankan secara terus menerus, intinya harus ada kerjasama dan kontinyuitas anggota-anggota dalam menjalankan kegiatan koperasi. Koperasi tidak akan berkembang jika tidak ada kegiatan yang dapat memberi dan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

5. Koperasi secara terus menerus menjalankan pendidikan anggota, dalam perjalanannya guna memperlancar kegiatan ekonomi dalam koperasi, penting kiranya koperasi terus menerus meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota koperasi dalam memahami ilmu-ilmu perkoperasian.

6. Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, hal ini merupakan tujuan universal koperasi. Dalam menjalankan koperasi perlu untuk terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat terutama anggota dalam melaksanakan segala kegiatan berkoperasi dan dalam pembagian keuntungan, mencegah tindak curang dan hal buruk yang dapat menimbulkan rasa ketidakpuasan masyarakat dan anggota terhadap koperasi lainnya.

Definisi Koperasi menurut Undang-undang No 25 Tahun 1992 , Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandas atas asas kekeluargaan.

Sedangkan dalam definisi menurut Undang-undang diatas yang merupakan hasil refisi dari Undang-undang No.12 Tahun 1967 terdapat beberapa perubahan dan penambahan untuk lebih memaknai koperasi, yaitu:

Perubahan koperasi sebagai organisasi ekonomi menjadi badan usaha, hal ini menegaskan bahwa koperasi merupakan badan yang tidak hanya berupa organisasi sosial namun juga sebagai badan usaha yang nantinya akan memberi keuntungan pada anggota-anggotanya.

Koperasi melandaskan kegiatan pada prinsip-prinsip koperasi, yaitu dengan kesukarelaan, demokrasi, terbuka, adil, dan prinsip-prinsip lain yang telah disusun guna berjalannya koperasi sesuai dengan prinsipnya agar tidak melenceng dan bisa mencapai tujuannya..

Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, yaitu kemandirian koperasi yang didirikan oleh rakyat, untuk rakyat ,dan oleh rakyat. Kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh rakyat dalam mencapai tujuan yang diharapkan dan pendapatan yang sesuai dengan jasa yang mereka lakukan.

Terahir adalah Definisi Koperasi menurut Emiliano, cooperative is organization which the aggregated of economy units. Artinya, Koperasi adalah agregasi/ gabungan dari unit-unit ekonomi. Unit-unit ekonomi disini yaitu pelaku ekonomi maupun peran yang dilakukannya dalam perekonomian, misalnya konsumen dengan perannya mengkonsumsi hasil produksi sesuai dengan kebutuhannya, begitu pula produsen dan distributor dengan peran-perannya. Dalam koperasi semua hal-hal yang berkaitan dengan unit-unit ekonomi digabung sehingga lahir sinergi yang dinamis antara pelaku dalam unit-unit ekonomi tersebut. Anggota koperasi dapat menjual hasil produksinya ke koperasi sebagai distributor sekaligus pasar hasil produksinya, dengan harga yang lebih tinggi daripada melalui distributor yang nantinya akan menjual hasil produksi tersebut ke pasar, sedang koperasi dapat menjual harga di bawah harga pasar karena menerima barang hasil produksi langsung dari produsennya, hal tersebut pun menguntungkan bagi konsumen yang membeli barang dengan harga yng lebih murah dari pada harga pasar tentu dengan kualitas yang lebih terjamin. Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang dapat mewakili setiap unit dalam perekonomian, karena merupakan agregasi dari unit-unit ekonomi.